Prancis legalkan pernikahan sejenis | OurVoice

Pendukung pengesahan UU pernikahan sejenis di Prancis berkumpul di luar gedung parlemen memberi dukungan.

Ourvoice.or.id- Prancis menjadi negara ke empatbelas yang menyetujui secara hukum pernikahan sejenis

Rancangan undang-undang yang juga membolehkan secara hukum adopsi anak oleh pasangan sejenis ini kemarin disetujui oleh 321 suara di parlemen sementara 225 suara menolak.

Keputusan ini diambil menyusul debat publik yang terus terpecah dan sejumlah aksi protes terbesar Prancis soal ini juga telah terjadi.

Ratusan orang yang menentang keputusan itu kemarin sempat melakukan aksi unjuk rasa di luar Gedung Majelis Nasional saat hasil voting parlemen diumumkan.

Pemimpin aksi kelompok penentang pernikahan sejenis mengatakan mereka akan terus melanjutkan penolakannya.

Agenda reformasi sosial
“Kita akan menunjukan kepada mereka perjuangan belum berakhir. Saya telah bersungguh-sungguh meminta kepada presiden untuk menggelar referendum tentang persoalan ini,” kata Frigide Barjot, komedian yang ikut aksi penolakan terhadap pendukungnya.

Sementara itu di dalam Gedung Majelis Nasional aksi penolakan juga terjadi, dua orang penentang pernikahan sejenis berupaya untuk membentangkan spanduk penolakan sebelum putusan dikeluarkan namun upaya itu gagal.

Ribuan polisi yang dipersenjatai meriam air sempat dikerahkan di sekitar gedung parlemen untuk mengatasi bentrokan dan aksi kekerasan seperti dalam unjuk rasa sebelumnya.

Meskipun aksi unjuk rasa kelompok penentang berlangsung damai namun sejumlah bentrokan sempat terjadi dan diduga dilakukan oleh kelompok sayap kanan.

Poling terakhir menunjukan ada mayoritas kecil warga Prancis mendukung pernikahan sesama jenis namun survei menunjukan hanya sedikit dukungan oleh terhadap kebijakan adopsi oleh pernikahan sesama jenis.

Pengesahan UU pernikahan sejenis di Prancis merupakan salah satu sasaran yang dibidik oleh program reformasi sosial Presiden Francois Hollande dari kelompok sosialis.

Sumber : BBC | Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *