Pelanggaran Kebebasan Beragama Di Indonesia Meningkat
Ourvoice.or.id – Pelanggaran kebebasan dan beragama dan berkeyakinan (KBB) pada 2012 mengalami kenaikan menurut laporan The wahid Institute yang disampaikan di Balai Kartini, Jakarta, 28/12/2012.
Data kasus pelanggaran KBB pada 2012 yang dilakukan oleh negara sebanyak 197 kasus, sedangkan pada 2011 185 kasus, naik 3 %. Sedangkan untuk aktor non negara naik 8 % dari 93 kasus (2011) menjadi 110 kasus (2012). Pelaku pelanggaran KBB tertinggi dari aktor negara adalah Polisi sedangkan untuk aktor non negara adalah kelompok Front Pembela Islam (FPI).
Jika dilihat setiap bulan, ada 10 kasus pelanggaran yang dilakukan oleh negara sedangkan yang dilakukan oleh non aktor 16 kasus pelanggaran setiap bulannya. Artinya setiap tiga hari ada pelanggaran KBB yang dilakukan oleh negara dan dua hari sekali pelanggaran KBB dilakukan oleh aktor non negara.
Bentuk-bentuk pelanggaran KBB yang dilakukan oleh negara yang tertinggi adalah; 1.pembiaran (33 kasus), 2.pelarangan rumah ibadah (26 kasus), 3.pelarangan aktivitas keagamaan (18 kasus) dan 4. kriminilisasi keyakinan (17 kasus). Sedangkan bentuk pelanggaran KBB yang dilakukan oleh non negara tertinggi; 1.intimidasi dan ancaman kekerasan (36 kasus), 2.penyerangan (27 kasus), 3.pelarangan rumah ibadah (23 kasus) dan 4. pemaksaan keyakinan (22 kasus).
Laporan ini dikumpulkan dari 16 propinsi di seluruh Indonesia yang meliputi, Jawa Barat, Jawa Timur, NAD, Jakarta, Banten, DIY, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, NTB, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Papua dan Riau. Jarak waktu pemantau data dari mulai Januari sampai Desember 2012. Propinsi tertinggi untuk pelanggaran KBB baik yang dilakukan oleh negara maupun aktor non negara terjadi di propinsi Jawa Barat. Sedangkan kelompok yang paling banyak menjadi korban pelanggaran KBB adalah umat Kristen/Khatolik (39 kasus), individu (35 kasus), Syiah (27 kasus). Dalam laporan ini kelompok Lesbian,Gay,Biseksual,Transgender (LGBT) juga dimasukan menjadi salah satu kelompok yang menjadi korban pelanggaran KBB.
Walau masih terjadi peningkatan pelanggaran KBB, laporan ini juga mencatat beberapa kemajuan dari KBB, misalnya : kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Nasional di Ambon 2012 melibatkan paduan suara dari kelompok Kristen. Kemudian juga ketika acara pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional X di Kendari, susunan panitia 90 persen dari umat muslim,Hindu dan Budha. Dari kusamnya situasi pelanggaran KBB, justru masih ada kegiatan-kegiatan yang positif dalam KBB, ungkap Yenny Zannuba Wahid (Direktur Wahid Institute).
Hal senada juga ditegaskan oleh Greg Barton, penulis buku Biografi Gus Dur, bahwa kebebasan beragama di Indonesia masih cukup baik dibandingkan dengan negara lain yang masyarakatnya mayoritas muslim, seperti Malaysia maupun Mesir. Walau Greg sendiri menegaskan bahwa masyarakat sipil di Indonesia masih terus menjaga keberagaman di Indonesia, jika tidak dijaga dengan baik, Greg sendiri tidak tahu nasib Indonesia kedepannya.
Launching laporan pelanggaran KBB juga diikuti dengan diskusi publik yang menghadirkan narasumber, Usman Hamid (direktur change.org), M. Indadun Rahmat (Komisioner Komnas HAM), Rumadi (Wahid Institute) dan Greg Barton (peneliti Australia). (Hartoyo)